Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Sebelumnya, mungkin beberapa dari kalian para pembaca kurang
mengetahui perihal Free Public Domain atau CC0 Licenced Images. Apa sih
sebenarnya yang dimaksud dengan Free Public Domain atau CC0-Licensed Images itu?
Biasanya, kalau kita berselancar mencari gambar yang kita
inginkan, biasanya harus membeli untuk menghargai jerih payah sang pencipta
karyanya. Karena, jika kita asal nyomot, pasti jadinya illegal kan? Nah,
berbeda dengan Free Public Domain atau CC0 Licenced Images. Seperti yang
diketahui, dari namanya saja sudah Free alias gratis.
Creative commons bisa diartikan sebagai suatu organisasi non
profit yang memiliki tujuan untuk memperluas cakupan karya kreatif sehingga
karya tersebut legal untuk digunakan orang lain secara gratis tanpa mengurangi
esensi hak cipta bagi sang pencipta karya tersebut.
Dalam hal ini lisensi creative commons akan menyediakan
standar bagi pemegang hak cipta (copyright) untuk memberikan izin pada orang
lain yang ingin menggunakan hasil karyanya.
Yang pada maksudnya adalah, gambar ataupun dan sebagainya
seperti vektor, grafik dan karya lain disediakan secara cuma – cuma untuk
kebutuhan publik tanpa harus membeli produk mereka dan itu legal.
Jadi, bahasa mudahnya, Public Domain Image mendefinisikan
tentang karya yang pada dasarnya penciptanya tidak mengakui hak cipta mengenai
suatu produk kreatif atau tidak pernah diberikan lisensi sejak pertama kali
diunggah. Dengan hal ini, maka beberapa karya tersebut dapat digunakan secara
bebas oleh setiap pengguna untuk kepentingan pribadi ataupun hingga digunakan
sebagai sarana komersiil (commercial purpose).
Kok hanya beberapa? Dikarenakan, setiap individu pencipta
karya memiliki ketentuan masing – masing dalam penggunaan karyanya. Setiap pencipta
karya memilik cara untuk karya tetap dihargai dengan lisensi lain yang bukan dalam
bentuk materi. 4 bentuk lisensi yang dikategorikan oleh CC terdiri dari 4 modul
utama yakni
- BY (Atribusi) : atribusi kepada pemilik karya asli
- SA (share alike) : peluang adanya karya turunan dari lisensi
yang sama
- NC (non commercial) : suatu karya tidak boleh digunakan
untuk kepentingan komersial
- ND (no derivative works) : hanya memperbolehkan penggunaan
karya asli tanpa turunan
Untuk teman - teman yang mau mencari gambar - gambar free alias cc0 ini, bisa baca juga di 33 Situs Penyedia Gambar Gratis.
Sekian info yang saya sajikan. Mungkin kalo temen temen
pembaca ada yang lebih faham dan ini artikel banyak salah, comment di bawah
ya.. sekalian dibebenahkan hehe..
Semoga bermanfaat!
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
Sumber : Mengenal Pengertian Lisensi Creative Commons dan Penerapannya (blog)
Mantul gayn :v
Reply